DISDUKPENCAPIL INHIL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya menghadirkan sederet kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.
Salah satunya, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan sistem jemput bola atau mendatangi penduduk yang akan melakukan perekaman.
Kali ini tim perekaman Disdukcapil Inhil melakukan perekaman kepada seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, dan juga melakukan perekaman kepada 2 warga Tembilahan Hulu. Jumat (26/8/2022).
Adapun tim perekaman yang diturunkan Dukcapil Inhil berjumlah 4 orang, diantaranya Sugeng Wibowo, Sobarul Mukminin, Rusian Abraham dan Mimi Novitasari.
Kepala Disdukcapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukcapil Inhil Nursal Sulaiman menyampaikan perekaman e-KTP pasien ke rumah sakit dan kepada warga di Tembilahan Hulu merupakan upaya memudahkan layanan bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
“Disdukcapil Inhil terus berupaya bagaimana pelayanan bisa jadi lebih mudah, cepat dan membahagiakan masyarakat. Dan semoga kedepannya kami bisa meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Pasien yang dirawat di RSUD merupakan pasien penderita diabetes yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Pasien tersebut warga Kecamatan Kempas yang sama sekali tidak memiliki dokumen, jadi untuk melanjutkan pembuatan kartu keluarga maka kami dari Dukcapil Inhil terlebih dahulu melakukan perekaman e-KTP,” jelas Nursal.
Sedangkan untuk 2 Warga Tembilahan Hulu tersebut salah satunya mendapatkan bantuan namun terkendala pada dokumen kependudukannya.
“Satu warga tersebut mendapatkan bantuan namun terkendala pada dokumennya, namun dengan kondisi yang sudah renta dan menderita lumpuh tidak memungkinkan warga tersebut untuk melakukan perekaman ke Capil Inhil,” lanjut Nursal.
Lebih lanjut dipaparkan, pelayanan jemput bola tersebut tidak hanya bagi warga yang dirawat di rumah sakit saja, tapi juga di fasilitas kesehatan lainnya, baik di dalam kabupaten maupun di luar atau langsung ke rumah warga yang terkendala ke kantor Disdukcapil.
“Selagi itu warga Inhil kita akan langsung turun ke lokasi untuk merekam. Apakah itu orang sakit maupun orang dengan disabilitas,” tutup Nursal.
SUMBER : SIBERONE.COM